Berdasarkan
fungsinya, kawasan Pasar Bintoro merupakan aktivitas perdagangan. Perdagangan
berupa perdagangan formal dan non-formal. Hal ini ditunjukkan Pasar induk yaitu
Pasar Bintoro, kios-kios pedagang, serta gedung-gedung ruko di koridor jalan
baik perdagangan, perbankan, perkantoran, dan jasa. Jenis ruang aktivitasnya
adalah ruang aktivitas utama meliputi aktivitas pengunjung dan pedagang,
aktivitas penunjang yaitu aktivitas perkantoran, kesehatan, peribadatan, dan
petugas pemerintah dalam penarikan retribusi.
Aktivitas
yang diakibatkan tingkat mobilitas tinggi, terutama dalam Jalan Sultan Fatah karena
merupakan jalur arteri sekunder sebagai penghubung Kota Semarang dengan
Kabupaten Kudus. Pemukiman penduduk yang ada di sekitar kawasan tentu turut
mempengarhui aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Bintoro namun kelemahannya
perdagangan turut bercampur menjadi satu dengan perumahan dan tak dapat
dibedakan dimanakah batasan pastinya.
Hubungan yang terjadi jenis aktivitas
di kawasan Pasar Bintoro agak jarang ditemui. Namun, pada beberapa kegiatan
seperti perkantoran dengan jual beli Ruko cukup memiliki hubungan. Begitu pula
dengan makan siang dengan jeal-beli di Pasar Bintoro karena pedagang pun saling
membutuhkan makan siang. Sehingga, terjadi interaksi antar pengguna yang ada
dari masing-masing jenis aktivitas. Walaupun fasilitas yang ada di sana tidak
terlalu banyak, tetapi kegiatan hubungan interaksi tetap terjalin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar