Kamis, 21 Juni 2012

Bagaimana Strategi Perancangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro ?


Tujuan awal dibentuknya konsep perancangan kawasan perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro adalah Menciptakan kawasan perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan aktivitas disekitarnya sehingga mampu menarik minat investor guna menunjang aktivitas Pariwisata di Kecamatan Demak. Guna menciptakan suatu kawasan perdagangan dan jasa yang bukan hanya terintegrasi dengan aktivitas di sekitarnya melainkan juga dapat menarik minat investor dan konsumen, maka diperlukan suatu strategi perancangan dengan memanfaatkan potensi yang terdapat di kawasan Pasar Bintoro untuk selanjutnya dikembangkan menjadi strategi-strategi berdasarkan konsep yang telah disusun sebelumnya. Sesuai dengan konsep “Islamic Trade Center” dengan justifikasi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka didapat beberapa strategi perancangan sebagai berikut :
1.        Perancangan Pasar Tradisional Bernuansa Islami
Perancangan pasar tradisional bernuansa islami menawarkan konsep pengelolaan pasar secara modern dengan melestarikan sistem perdagangan pasar tradisional yaitu tawar-menawar.  Pengelolaan pasar modern yang dimaksud yaitu terkait pengelolaan infrastruktur pendukung aktivitas perdagangan dan jasa seperti penyediaan dan pengelolaan air bersih, jaringan listrik, persampah, drainase dan pembuangan limbah. Pasar Bintoro direncanakan akan menjadi pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kota Demak dengan skala pelayanan regional. Nuansa Islami diciptakan dari arsitektur kawasan yang kental dengan arsitektur Islam sehingga menguatkan identitas wilayah “Demak Kota Wali” dan diharapkan dapat menarik minat konsumen dari luar wilayah untuk datang ke kawasan ini. Perancangan pasar tradisional bernuansa islami dibagi dalam 3 zona sesuai dengan komoditi yang ditawarkan, yaitu :
a)      Zona 1, yaitu berisi pedagang yang menjual souvenir / kerajinan khas Kabupaten Demak yang juga mendukung serta mempromosikan lokasi pariwisata lain di Kabupaten Demak. Cara mempromosikan lokasi wisata adalah dengan cara menjual produk atau souvenir yang mencirikan lokasi wisata tersebut agar konsumen yang datang tertarik untuk mengunjungi lokasi wisata yang dimaksud. Lokasi zona 1 ini adalah di sebelah timur laut Pasar Bintoro yang terletak di koridor Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki aksesibilitas yang sangat baik.
b)      Zona 2, yaitu berisi pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari (daily needs). Lokasi zona 2 ini berada di Pasar Bintoro lantai 1 dan 2. Lantai 1 berisi pedagang yang menawarkan komoditi seperti sembako, daging dan sayuran. Sedangkan lantai 2 berisi pedagang yang menjual buah-buahan, jajanan pasar dan makanan ringan.
c)      Zona 3, yaitu berisi pedagang yang menjual pakaian dari berbagai daerah baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Demak. Lokasi zona 3 ini berada di Pasar Bintoro lantai 3.
2.       Pusat Perkantoran Swasta dan Ruko
Pusat perkantoran swasta dan ruko dimaksudkan untuk menampung aktivitas Perkantoran Swasta dan perniagaan skala lokal di kawasan pusat kota Demak dengan menawarkan lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan menarik minat Investor untuk mengembangkan kawasan Pasar Bintoro menjadi CBD (Central Business District) atau pusat perdagangan dan Jasa di Kota Demak. Pusat perkantoran swasta dan ruko tersebut direncanakan terletak sepanjang koridor Jalan Sultan Fatah sehingga mendapatkan akses yang baik dalam hal pelayanan transportasi.
Khusus untuk pusat perkantoran swasta, direncanakan akan fokus di koridor sebelah kiri Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki batasan yang jelas terhadap aktivitas perdagangan dan jasa di sekitarnya. Batasan tersebut dimaksudkan agar aktivitas perkantoran dapat berjalan lebih optimal. Sementara ruko akan ditempatkan di dua lokasi yang juga berada di koridor Jalan Sultan Fatah. Lokasi yang pertama adalah sepanjang koridor jalan masuk kawasan Pasar Bintoro yang berbatasan langsung dengan alun-alun Demak sepanjang kurang lebih 150 meter dan berada di bagian kanan dan kiri Jalan. Lokasi kedua berada di sebelah kawasan perkantoran swasta dengan waktu operasi 24 jam sehingga kawasan tersebut tidak mati setelah aktivitas perkantoran selesai pada sore hari.
3.       Pusat  Wisata Kuliner Bernuansa Islami (penataan PKL terpadu)
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan implementasi dari kebijakan penataan ruang Kabupaten Demak yang merencanakan pengembangan pusat pelayanan baru yang mampu  berfungsi sebagai penampung sektor perdagangan informal. Dengan demikian, perancangan kawasan Pasar Bintoro sebagai pusat perdagangan dan jasa skala lokal dan regional merupakan lokasi yang sangat potensial untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa informal seperti PKL. Dengan konsep pengelolaan PKL yang modern maka diharapkan mampu mendongkrak potensi gastronomi yang dimiliki oleh Kabupaten Demak dan Sekitarnya. Perancangan pusat  wisata kuliner Kota Demak tersebut bukan hanya menawarkan berbagai macam kuliner, namun juga menawarkan suasana yang tidak ditemui di tempat lain. Nuansa Islami yang ditawarkan berasal dari penciptaan landscape dan landmark kawasan PKL terpadu yang kental dengan arsitektur khas Islam. Kawasan PKL terpadu akan dirancang menjadi 3 blok  sesuai dengan makanan yang ditawarkannya, yaitu :
a)      Blok 1, PKL Makanan Khas Daerah
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan khas daerah dari seluruh nusantara, terutama kuliner khas Kabupaten Demak dan Sekitarnya.
b)      Blok 2, PKL Makanan Khas Negara Islam
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan khas Negara Islam di seluruh dunia. Dengan adanya blok PKL tersebut, diharapkan menjadi ikon pusat wisata kuliner di kawasan Pasar Bintoro dan dapat menarik minat konsumen luar kota karena jarang ditemui tempat sejenis di daerah lain.
c)      Makanan Franchising dan Jajanan Ringan
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan franchising dan jajanan ringan yang biasa dikonsumsi masyarakat pada umumnya.
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi pusat wisata kuliner Kota Demak ini diharakan akan menghidupkan aktivitas kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro pada malam hari ketika aktivitas perkantoran dan pasar telah selesai di sore hari. Dengan demikian, maka aktivitas di kawasan tersebut bisa terintegrasi tanpa saling mengganggu dan berkembang secara optimal dalam mendukung aktivitas disekitarnya khususnya aktivitas pariwisata di Kota Demak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar