Tujuan awal dibentuknya konsep perancangan kawasan
perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro adalah Menciptakan kawasan perdagangan dan
jasa yang terintegrasi dengan aktivitas disekitarnya sehingga mampu menarik
minat investor guna menunjang aktivitas Pariwisata di Kecamatan Demak. Guna menciptakan
suatu kawasan perdagangan dan jasa yang bukan hanya terintegrasi dengan
aktivitas di sekitarnya melainkan juga dapat menarik minat investor dan
konsumen, maka diperlukan suatu strategi perancangan dengan memanfaatkan
potensi yang terdapat di kawasan Pasar Bintoro untuk selanjutnya dikembangkan
menjadi strategi-strategi berdasarkan konsep yang telah disusun sebelumnya.
Sesuai dengan konsep “Islamic Trade Center” dengan
justifikasi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka didapat beberapa strategi
perancangan sebagai berikut :
1.
Perancangan
Pasar Tradisional Bernuansa Islami
Perancangan pasar tradisional bernuansa islami menawarkan konsep pengelolaan pasar secara modern
dengan melestarikan sistem perdagangan pasar tradisional yaitu tawar-menawar. Pengelolaan pasar modern yang dimaksud
yaitu terkait pengelolaan infrastruktur pendukung aktivitas perdagangan dan jasa
seperti penyediaan dan pengelolaan air bersih, jaringan listrik, persampah,
drainase dan pembuangan limbah.
Pasar
Bintoro direncanakan akan menjadi pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kota
Demak dengan skala pelayanan regional. Nuansa Islami diciptakan dari
arsitektur kawasan yang kental dengan arsitektur Islam sehingga menguatkan identitas wilayah “Demak Kota
Wali” dan
diharapkan dapat menarik minat konsumen dari luar wilayah untuk datang ke
kawasan ini. Perancangan pasar tradisional bernuansa islami dibagi dalam 3 zona sesuai dengan komoditi yang
ditawarkan, yaitu :
a)
Zona
1, yaitu berisi pedagang yang menjual souvenir /
kerajinan
khas Kabupaten Demak yang juga mendukung serta mempromosikan
lokasi pariwisata lain di Kabupaten Demak. Cara mempromosikan lokasi wisata adalah dengan cara
menjual produk atau souvenir yang mencirikan lokasi wisata tersebut agar
konsumen yang datang tertarik untuk mengunjungi lokasi wisata yang dimaksud.
Lokasi zona 1 ini adalah di sebelah timur laut Pasar Bintoro yang terletak di koridor
Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki aksesibilitas yang sangat baik.
b)
Zona
2, yaitu berisi pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari (daily
needs).
Lokasi zona 2 ini berada di Pasar Bintoro lantai 1 dan 2. Lantai 1 berisi
pedagang yang menawarkan komoditi seperti sembako, daging dan sayuran.
Sedangkan lantai 2 berisi pedagang yang menjual buah-buahan, jajanan pasar dan
makanan ringan.
c)
Zona
3, yaitu berisi pedagang yang menjual pakaian dari berbagai daerah baik dari
dalam maupun dari luar Kabupaten Demak. Lokasi zona 3 ini berada di Pasar
Bintoro lantai 3.
2.
Pusat
Perkantoran Swasta dan Ruko
Pusat perkantoran swasta dan ruko dimaksudkan untuk menampung
aktivitas Perkantoran Swasta dan perniagaan skala lokal di kawasan pusat kota
Demak dengan menawarkan lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang tinggi.
Dengan demikian, diharapkan menarik minat Investor untuk mengembangkan kawasan
Pasar Bintoro menjadi CBD (Central Business District) atau pusat perdagangan
dan Jasa di Kota Demak. Pusat perkantoran swasta dan ruko tersebut direncanakan
terletak sepanjang koridor Jalan Sultan Fatah sehingga mendapatkan akses yang
baik dalam hal pelayanan transportasi.
Khusus untuk pusat perkantoran swasta, direncanakan
akan fokus di koridor sebelah kiri Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki batasan
yang jelas terhadap aktivitas perdagangan dan jasa di sekitarnya. Batasan
tersebut dimaksudkan agar aktivitas perkantoran dapat berjalan lebih optimal.
Sementara ruko akan ditempatkan di dua lokasi yang juga berada di koridor Jalan
Sultan Fatah. Lokasi yang pertama adalah sepanjang koridor jalan masuk kawasan
Pasar Bintoro yang berbatasan langsung dengan alun-alun Demak sepanjang kurang
lebih 150 meter dan berada di bagian kanan dan kiri Jalan. Lokasi kedua berada
di sebelah kawasan perkantoran swasta dengan waktu operasi 24 jam sehingga
kawasan tersebut tidak mati setelah aktivitas perkantoran selesai pada sore
hari.
3.
Pusat Wisata Kuliner Bernuansa Islami (penataan PKL
terpadu)
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan
perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan implementasi dari
kebijakan penataan ruang Kabupaten Demak yang merencanakan pengembangan pusat
pelayanan baru yang mampu berfungsi
sebagai penampung sektor perdagangan informal. Dengan demikian, perancangan
kawasan Pasar Bintoro sebagai pusat perdagangan dan jasa skala lokal dan
regional merupakan lokasi yang sangat potensial untuk mengembangkan sektor perdagangan
dan jasa informal seperti PKL. Dengan konsep pengelolaan PKL yang modern maka
diharapkan mampu mendongkrak potensi gastronomi yang dimiliki oleh Kabupaten
Demak dan Sekitarnya. Perancangan pusat
wisata kuliner Kota Demak tersebut bukan hanya menawarkan berbagai macam
kuliner, namun juga menawarkan suasana yang tidak ditemui di tempat lain.
Nuansa Islami yang ditawarkan berasal dari penciptaan landscape dan landmark
kawasan PKL terpadu yang kental dengan arsitektur khas Islam. Kawasan PKL
terpadu akan dirancang menjadi 3 blok sesuai dengan makanan yang ditawarkannya,
yaitu :
a)
Blok 1, PKL Makanan Khas Daerah
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan
khas daerah dari seluruh nusantara, terutama kuliner khas Kabupaten Demak dan
Sekitarnya.
b)
Blok 2, PKL Makanan Khas Negara Islam
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan
khas Negara Islam di seluruh dunia. Dengan adanya blok PKL tersebut, diharapkan
menjadi ikon pusat wisata kuliner di kawasan Pasar Bintoro dan dapat menarik
minat konsumen luar kota karena jarang ditemui tempat sejenis di daerah lain.
c)
Makanan Franchising dan Jajanan Ringan
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan
franchising dan jajanan ringan yang biasa dikonsumsi masyarakat pada umumnya.
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi pusat
wisata kuliner Kota Demak ini diharakan akan menghidupkan aktivitas kawasan
perdagangan dan jasa Pasar Bintoro pada malam hari ketika aktivitas perkantoran
dan pasar telah selesai di sore hari. Dengan demikian, maka aktivitas di
kawasan tersebut bisa terintegrasi tanpa saling mengganggu dan berkembang
secara optimal dalam mendukung aktivitas disekitarnya khususnya aktivitas
pariwisata di Kota Demak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar