Sabtu, 16 Juni 2012

Bagaimana Letak Administratif Kawasan Perancangan Pasar Bintoro?


Kawasan Pasar Bintoro merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang secara administratif terletak di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak. Kawasan Pasar Bintoro yang menjadi wilayah perancangan memiliki luas wilayah 14,03 Ha atau sekitar 2,8% luas wilayah Kelurahan Bintoro yaitu seluas 500 Ha. Kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro yang menjadi kawasan perancangan memiliki batas administratif, sebagai berikut:
Ø  Sebelah Utara : Kali Jajar
Ø  Sebelah Timur : Kali Jajar
Ø  Sebelah Selatan : Kawasan Alun-alun Demak
Ø  Sebelah Barat : Jalan Kyai Singkil

Bagaimana dan Apa Saja Batasan sebagai Ruang Lingkupnya?


Secara umum ruang lingkup perencanaan mencakup berbagai aspek kehidupan yang sangat luas. Ruang lingkup dalam perancangan dan manajemen mencakup dua hal penting, yaitu substansi dan wilayah studi atau wilayah amatan. Ruang lingkup substansi adalah analisis elemen-elemen dasar objek studi. Sedangkan ruang lingkup wilayah adalah lingkup analisis keruangan yang dijadikan objek studi dengan batas-batas administrasinya. Jika ruang lingkup substansi telah diketahui dan dimengerti maka substansi-substansi yang akan dibahas dan tidak dibahas akan jelas yang memudahkan untuk tetap fokus. Kemudian, dengan adanya ruang lingkup wilayah maka batasan wilayah yang akan diamati bersifat pasti.
1.        Ruang Lingkup Substansi
Ruang lingkup substansi secara umum meliputi berbagai materi yang berkaitan dengan urban catalist dengan tema pariwisata. Perancangan suatu kawasan yang meliputi aktivitas, kebutuhan ruang, elemen citra kota perancangan kota, elemen estetika, kriteria tak terukur dan kriteria terukur, pembuatan desain fisik, menganalisis kelayakan dari desain yang telah diusulkan, merumuskan struktur pembiayaan yang meliputi estimasi anggaran dari penerimaan maupun pengeluaran, dan pengelolaan hasil desain lebih lanjut.
2.       Ruang Lingkup Wilayah Studi
Kawasan yang menjadi wilayah studi perencanaan maupun perancangan adalah kawasan perdagangan Pasar Bintoro di Kelurahan Bintoro yang memiliki luas 14,03 Ha. Wilayah perancangan dibatasi oleh Kali Jajar di sebelah utara, alun-alun di sebelah selatan, Jalan Kyai Singkil di sebelah barat dan Kali Jajar serta Kampung Sampangan di sebelah timur.

Deliniasi Wilayah Perancangan Kawasan Pasar Bintoro

Berdasarkan kondisi eksternal, Kawasan Pasar Bintoro berada pada Kecamatan Demak dan Kabupaten Demak. Letaknya yang merupakan pusat kota Demak dan Ibukota Kabupaten ini memberi keuntungan pada kawasan Pasar Bintoro karena lebih menjadi sorotan jika mengalami kekurangan. Lokasi yang menjadi penguhubung antar kota ini yaitu Kota Semarang dangan Kabupaten Kudus mebuat kawasan menjadi lebih strategis.


Apa Tujuan dan Sasaran yang Ingin Dicapai?


1.        Tujuan
Tujuan pelaksanaan studi ini adalah untuk melakukan perancangan kegiatan perdagangan terpadu di Kawasan Pasar Bintoro sebagai penunjang aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak.
2.       Sasaran
Adapun sasaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai berikut:
a)      Menciptakan kawasan perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan aktivitas disekitarnya sehingga mampu menarik minat investor guna menunjang aktivitas Pariwisata di Kecamatan Demak;
b)      Memanfaatkan potensi kawasan bersejarah Kesultanan Demak sebagai daya tarik untuk mengembangkan aktivitas perdagangan dan pariwisata yang ada di dalamnya;
c)      Mengetahui pengertian urban catalist;
d)      Mengidentifikasi potensi yang dimiliki Kawasan Pasar Bintoro bahkan Kabupaten Demak yang dapat diorientasikan menjadi daya tarik perdagangan sebagai penunjang pariwisata;
e)      Mengidentifikasi permasalahan penyebab ketidaksehatan di Kawasan Pasar Bintoro;
f)       Merumuskan konsep dan strategi perancangan Mengidentifikasi potensi yang dimiliki Kawasan Pasar Bintoro, yaitu Islamic Trade Center;
g)      Merumuskan kebutuhan ruang dan aktivitas Kawasan Pasar Bintoro;
h)      Menganalisis tapak, citra kota, elemen estetika, kriteria terukur dan tidak terukur, elemen perancangan di Kawasan Pasar Bintoro;
i)        Membuat zoning Kawasan Pasar Bintoro;
j)        Mendesain siteplan berdasarkan analisis-analisis yang dilakukan.

Apa yang Diangkat?


Masalah Kawasan Makro
Kabupaten Demak dengan obyek wisata yang bervariasi keindahan alamnya dari panorama pantai, hutan dan waduk memberikan banyak pilihan bagi wisatawan nusantara dan mancanegara. Namun dengan hingga saat ini obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Demak belum dapat menarik investor dan go international. Kegiatan pembangunan di bidang pariwisata di Kabupaten Demak saat ini masih belum optimal karena masih minimnya dukungan dari aktivitas lainnya sehingga meskipun mempunyai potensi yang cukup baik namun masih dirasakan belum siap untuk dijual kepada wisatawan (RTRW Kabupaten Jepara 2011-2031).
Aktivitas perdagangan dan jasa merupakan salah satu jenis aktivitas yang berhubungan erat dengan aktivitas pariwisata, khususnya di Kecamatan Demak. Sebagai wilayah yang menonjolkan aktivitas pariwisatanya, maka seharusnya kegiatan perdagangan dan jasa dapat berjalan beriringan untuk menunjang aktivitas pariwisata tersebut. Aktivitas perdagangan dan jasa menawarkan komoditi fisik kepada wisatawan yang datang ke Kecamatan Demak untuk menikmati objek wisata yang tersebar di Kecamatan tersebut. Kawasan kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan objek vital dalam mengembangkan aktivitas tersebut karena merupakan pusat pelayanan aktivitas perdagangan dan jasa di Kecamatan Demak. Namun dalam perkembangannya, justru aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak lebih cepat tumbuh jika dibandingkan aktivitas lainnya termasuk aktivitas perdagangan dan Jasa. Hal ini menyebabkan aktivitas pariwisata terlihat sangat dominan sehingga terkesan menutupi perkembangan aktivitas lain di sekitarnya.
Masalah Kawasan Mikro
Sesuai dengan rencana pola ruang dan rencana zonasi yang tercantum pada  RDTRK Demak, kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro berada pada Blok II pada yang merupakan kawasan pengembangan aktivitas perdagangan dan Jasa dengan skala pelayanan lokal dan regional. Dengan adanya rencana tersebut, seharusnya kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro dapat berkembang pesat dan menunjang aktivitas pariwisata yang merupakan aktivitas utama  di Kecamatan Demak. Namun kenyataannya terdapat berbagai permasalahan internal yang akhirnya menghambat perkembangan aktivitas perdagangan dan jasa di Kawasan Pasar Bintoro.
 Permasalahan tersebut antara lain timbulnya kesan kumuh dan bau di kawasan sekitar Pasar Bintoro akibat pengelolaan sampah yang buruk. Masalah lain yang menghambat aktivitas perdagangan dan jasa adalah aksesibilitas yang buruk akibat kondisi jalan Sultan Fatah yag rusak parah, ditambah kios-kios pedagang yang memakai bahu jalan sehingga menghambat mobilitas yang ada di kawasan Pasar Bintoro. Hal tersebut menghambat pengembangan potensi yang terdapat di Kawasan Pasar Bintoro sehingga pada akhirnya menghambat pertumbuhan aktivitas perdagangan dan Jasa di kawasan Pasar Bintoro secara keseluruhan. Maka dari itu perlu diidentifikasi mengapa potensi tersebut tidak dapat berkembang sesuai harapan, siapa saja aktor yang terkait dalam pengembangan aktivitas tersebut serta bagaimana cara untuk menciptakan aktivitas perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak.



Mengapa Memilih Perdagangan di Kawasan Pasar Bintoro?


Keanekaragaman masyarakat perkotaan menuntut terciptanya ruang publik yang mampu mengakomodasi ragam kebutuhan dan keinginan masyarakatnya sehingga penting untuk melihat bagaimana kota mampu merespon kebutuhan tersebut. Ruang publik tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status dan identifikasi personalnya. Sebagai tempat berinteraksi dan bersosialisasi, ruang publik menjadi magnet bagi masyarakat dan kemudian berkembang menjadi ruang sosial, dimana masyarakat dengan kelompok-kelompok sosial tertentu berinteraksi dalam ruang publik tersebut membentuk suatu environmental framework berdasarkan perilaku serta pola kegiatannya, “Public space is communally shared among those from similarly included territories” (N.J Habraken–The structure of the ordinary, p158).
Keberadaan ruang publik tersebut menunjang sistem aktivitas masyarakat suatu kota yang berdampak pada perkembangan kota secara keseluruhan. Dalam perkembangan suatu kota, kenyataanya terdapat banyak kesenjangan antara perkembangan aktivitas pada suatu ruang kota dengan perkembangan aktivitas di ruang yang lain di dalam kota yang sama hingga menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan pada sistem aktivitas yang terdapat di kota tersebut, Hal tersebut pada akhirnya akan menghambat perkembangan suatu kota secara keseluruhan. Maka dibutuhkan suatu katalisator pembangunan guna menstimulasi pertumbuhan suatu kota bahkan hingga mempengaruhi perkembangan wilayah lain yang berada di sekitarnya. Katalisator pertumbuhan kota tersebut dikenal dengan istilah Urban Catalyst. Urban Catalyst merupakan sebuah strategi eksplorasi ruang perkotaan berupa pemanfaatan ruang informal dan kawasan kota yang kurang terencana untuk diintegrasikan secara kreastif ke dalam desian perkotaan kontemporer sehingga mendorong pertumbuhan kota/kawasan lain di sekitarnya. Dalam pengertian lain Urban Catalyst dapat diartikan sebagai suatu media (kebijakan, sistem aktivitas, bangunan, dan lain-lain) berupa ruang kota yang bisa memberikan dampak positif (pertumbuhan) di kota yang berada di sekitarnya.
Kabupaten Demak sebagai neglected area yang perkembangan kotanya masih tertinggal dengan kota lain di sekitarnya seperti Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus merupakan salah satu contoh wilayah yang memerlukan sebuah katalisator pertumbuhan dengan menerapkan strategi Urban Catalyst untuk memanfaatkan ruang informal dan kawasan kota yang kurang terencana untuk diintegrasikan secara kreatif ke dalam desain perkotaan kontemporer untuk menstimulasi perkembangan aktivitas masyarakat perkotaannya. Kecamatan Demak sebagai city core di Kabupaten Demak memegang peran penting dalam pengembangan wilayah Kabupaten Demak secara keseluruhan. Menurut Rahardjo Adisasmita dalam Pembangunan Kota Optimum, Efisien, dan Mandiri, secara tersirat berpendapat bahwa city core merupakan:
}  Suatu kota yg menjadi pusat pelayanan bagi kota di sekitarnya serta mendominasi dalam beberapa keputusan penting dari penduduk di luar pusat kota;
}  Pusat kota tersebut memperlihatkan fungsinya secara khusus misalnya sbg pusat pemerintahan,  pusat pariwisata, pusat perdagangan, dan lain-lain.
Sebagai wilayah yang berperan sebagai city core, kenyataannya masih terdapat kesenjangan antar aktivitas yang terdapat di Kecamatan Demak. Aktivitas Pariwisata sebagai aktivitas yang menonjol di Kecamatan Demak belum ditunjang oleh aktivitas di sekitarnya seperti aktivitas perdagangan dan jasa di Kelurahan Bintoro. Hal tersebut memicu terciptanya kesenjangan antara perkembangan aktivitas pariwisata dan aktivitas perdagangan dan jasa yang terkesan berjalan secara sendiri-sendiri tanpa adanya keterpaduan sehingga perkembangan aktivitas pariwisata berkembang jauh lebih pesat daripada aktivitas perdagangan dan jasa, khususnya aktivitas perdagangan dan jasa di Kawasan Pasar Bintoro. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu perencanaan yang terintegrasi agar tercipta suatu kawasan perdagangan dan jasa terpadu yang menunjang aktivitas pariwisata yang merupakan aktivitas utama  di Kecamatan Demak. Perencanaan tersebut merupakan penerapan strategi strategi Urban Catalyst untuk memanfaatkan ruang aktivitas perdagangan dan jasa yang kurang terorganisir untuk diintegrasikan ke dalam desain perkotaan kontemporer untuk menunjang aktivitas pariwisata sehingga dapat menstimulasi perkembangan aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah secara keseluruhan.