Sabtu, 16 Juni 2012

Mengapa Memilih Perdagangan di Kawasan Pasar Bintoro?


Keanekaragaman masyarakat perkotaan menuntut terciptanya ruang publik yang mampu mengakomodasi ragam kebutuhan dan keinginan masyarakatnya sehingga penting untuk melihat bagaimana kota mampu merespon kebutuhan tersebut. Ruang publik tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status dan identifikasi personalnya. Sebagai tempat berinteraksi dan bersosialisasi, ruang publik menjadi magnet bagi masyarakat dan kemudian berkembang menjadi ruang sosial, dimana masyarakat dengan kelompok-kelompok sosial tertentu berinteraksi dalam ruang publik tersebut membentuk suatu environmental framework berdasarkan perilaku serta pola kegiatannya, “Public space is communally shared among those from similarly included territories” (N.J Habraken–The structure of the ordinary, p158).
Keberadaan ruang publik tersebut menunjang sistem aktivitas masyarakat suatu kota yang berdampak pada perkembangan kota secara keseluruhan. Dalam perkembangan suatu kota, kenyataanya terdapat banyak kesenjangan antara perkembangan aktivitas pada suatu ruang kota dengan perkembangan aktivitas di ruang yang lain di dalam kota yang sama hingga menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan pada sistem aktivitas yang terdapat di kota tersebut, Hal tersebut pada akhirnya akan menghambat perkembangan suatu kota secara keseluruhan. Maka dibutuhkan suatu katalisator pembangunan guna menstimulasi pertumbuhan suatu kota bahkan hingga mempengaruhi perkembangan wilayah lain yang berada di sekitarnya. Katalisator pertumbuhan kota tersebut dikenal dengan istilah Urban Catalyst. Urban Catalyst merupakan sebuah strategi eksplorasi ruang perkotaan berupa pemanfaatan ruang informal dan kawasan kota yang kurang terencana untuk diintegrasikan secara kreastif ke dalam desian perkotaan kontemporer sehingga mendorong pertumbuhan kota/kawasan lain di sekitarnya. Dalam pengertian lain Urban Catalyst dapat diartikan sebagai suatu media (kebijakan, sistem aktivitas, bangunan, dan lain-lain) berupa ruang kota yang bisa memberikan dampak positif (pertumbuhan) di kota yang berada di sekitarnya.
Kabupaten Demak sebagai neglected area yang perkembangan kotanya masih tertinggal dengan kota lain di sekitarnya seperti Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus merupakan salah satu contoh wilayah yang memerlukan sebuah katalisator pertumbuhan dengan menerapkan strategi Urban Catalyst untuk memanfaatkan ruang informal dan kawasan kota yang kurang terencana untuk diintegrasikan secara kreatif ke dalam desain perkotaan kontemporer untuk menstimulasi perkembangan aktivitas masyarakat perkotaannya. Kecamatan Demak sebagai city core di Kabupaten Demak memegang peran penting dalam pengembangan wilayah Kabupaten Demak secara keseluruhan. Menurut Rahardjo Adisasmita dalam Pembangunan Kota Optimum, Efisien, dan Mandiri, secara tersirat berpendapat bahwa city core merupakan:
}  Suatu kota yg menjadi pusat pelayanan bagi kota di sekitarnya serta mendominasi dalam beberapa keputusan penting dari penduduk di luar pusat kota;
}  Pusat kota tersebut memperlihatkan fungsinya secara khusus misalnya sbg pusat pemerintahan,  pusat pariwisata, pusat perdagangan, dan lain-lain.
Sebagai wilayah yang berperan sebagai city core, kenyataannya masih terdapat kesenjangan antar aktivitas yang terdapat di Kecamatan Demak. Aktivitas Pariwisata sebagai aktivitas yang menonjol di Kecamatan Demak belum ditunjang oleh aktivitas di sekitarnya seperti aktivitas perdagangan dan jasa di Kelurahan Bintoro. Hal tersebut memicu terciptanya kesenjangan antara perkembangan aktivitas pariwisata dan aktivitas perdagangan dan jasa yang terkesan berjalan secara sendiri-sendiri tanpa adanya keterpaduan sehingga perkembangan aktivitas pariwisata berkembang jauh lebih pesat daripada aktivitas perdagangan dan jasa, khususnya aktivitas perdagangan dan jasa di Kawasan Pasar Bintoro. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu perencanaan yang terintegrasi agar tercipta suatu kawasan perdagangan dan jasa terpadu yang menunjang aktivitas pariwisata yang merupakan aktivitas utama  di Kecamatan Demak. Perencanaan tersebut merupakan penerapan strategi strategi Urban Catalyst untuk memanfaatkan ruang aktivitas perdagangan dan jasa yang kurang terorganisir untuk diintegrasikan ke dalam desain perkotaan kontemporer untuk menunjang aktivitas pariwisata sehingga dapat menstimulasi perkembangan aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar