Secara umum ruang lingkup perencanaan mencakup
berbagai aspek kehidupan yang sangat luas. Ruang lingkup dalam perancangan dan manajemen mencakup dua hal
penting, yaitu substansi dan wilayah studi atau wilayah amatan. Ruang lingkup
substansi adalah analisis elemen-elemen dasar objek studi. Sedangkan ruang
lingkup wilayah adalah lingkup analisis keruangan yang dijadikan objek studi
dengan batas-batas administrasinya. Jika ruang lingkup substansi telah
diketahui dan dimengerti maka substansi-substansi yang akan dibahas dan tidak dibahas akan jelas yang
memudahkan untuk tetap fokus. Kemudian, dengan adanya ruang lingkup wilayah
maka batasan wilayah yang akan diamati bersifat pasti.
1.
Ruang Lingkup Substansi
Ruang lingkup substansi
secara umum meliputi berbagai materi yang berkaitan dengan urban catalist dengan tema pariwisata. Perancangan suatu kawasan
yang meliputi aktivitas, kebutuhan ruang, elemen citra kota perancangan kota,
elemen estetika, kriteria tak terukur dan kriteria terukur, pembuatan
desain fisik, menganalisis kelayakan dari desain yang telah diusulkan,
merumuskan struktur pembiayaan yang meliputi estimasi anggaran dari penerimaan
maupun pengeluaran, dan pengelolaan hasil desain lebih lanjut.
2. Ruang
Lingkup Wilayah Studi
Kawasan yang
menjadi wilayah studi perencanaan maupun perancangan adalah kawasan perdagangan
Pasar Bintoro di Kelurahan Bintoro yang
memiliki luas 14,03 Ha. Wilayah perancangan dibatasi oleh Kali Jajar di sebelah utara, alun-alun di sebelah
selatan, Jalan Kyai Singkil di sebelah barat dan Kali Jajar serta Kampung
Sampangan di sebelah timur.
Deliniasi Wilayah Perancangan Kawasan Pasar Bintoro
Berdasarkan kondisi
eksternal, Kawasan Pasar Bintoro berada pada Kecamatan Demak dan Kabupaten Demak.
Letaknya yang merupakan pusat kota Demak dan Ibukota Kabupaten ini memberi
keuntungan pada kawasan Pasar Bintoro karena lebih menjadi sorotan jika
mengalami kekurangan. Lokasi yang menjadi penguhubung antar kota ini yaitu Kota
Semarang dangan Kabupaten Kudus mebuat kawasan menjadi lebih strategis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar