Kamis, 21 Juni 2012

Bagaimana Strategi Perancangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro ?


Tujuan awal dibentuknya konsep perancangan kawasan perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro adalah Menciptakan kawasan perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan aktivitas disekitarnya sehingga mampu menarik minat investor guna menunjang aktivitas Pariwisata di Kecamatan Demak. Guna menciptakan suatu kawasan perdagangan dan jasa yang bukan hanya terintegrasi dengan aktivitas di sekitarnya melainkan juga dapat menarik minat investor dan konsumen, maka diperlukan suatu strategi perancangan dengan memanfaatkan potensi yang terdapat di kawasan Pasar Bintoro untuk selanjutnya dikembangkan menjadi strategi-strategi berdasarkan konsep yang telah disusun sebelumnya. Sesuai dengan konsep “Islamic Trade Center” dengan justifikasi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka didapat beberapa strategi perancangan sebagai berikut :
1.        Perancangan Pasar Tradisional Bernuansa Islami
Perancangan pasar tradisional bernuansa islami menawarkan konsep pengelolaan pasar secara modern dengan melestarikan sistem perdagangan pasar tradisional yaitu tawar-menawar.  Pengelolaan pasar modern yang dimaksud yaitu terkait pengelolaan infrastruktur pendukung aktivitas perdagangan dan jasa seperti penyediaan dan pengelolaan air bersih, jaringan listrik, persampah, drainase dan pembuangan limbah. Pasar Bintoro direncanakan akan menjadi pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kota Demak dengan skala pelayanan regional. Nuansa Islami diciptakan dari arsitektur kawasan yang kental dengan arsitektur Islam sehingga menguatkan identitas wilayah “Demak Kota Wali” dan diharapkan dapat menarik minat konsumen dari luar wilayah untuk datang ke kawasan ini. Perancangan pasar tradisional bernuansa islami dibagi dalam 3 zona sesuai dengan komoditi yang ditawarkan, yaitu :
a)      Zona 1, yaitu berisi pedagang yang menjual souvenir / kerajinan khas Kabupaten Demak yang juga mendukung serta mempromosikan lokasi pariwisata lain di Kabupaten Demak. Cara mempromosikan lokasi wisata adalah dengan cara menjual produk atau souvenir yang mencirikan lokasi wisata tersebut agar konsumen yang datang tertarik untuk mengunjungi lokasi wisata yang dimaksud. Lokasi zona 1 ini adalah di sebelah timur laut Pasar Bintoro yang terletak di koridor Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki aksesibilitas yang sangat baik.
b)      Zona 2, yaitu berisi pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari (daily needs). Lokasi zona 2 ini berada di Pasar Bintoro lantai 1 dan 2. Lantai 1 berisi pedagang yang menawarkan komoditi seperti sembako, daging dan sayuran. Sedangkan lantai 2 berisi pedagang yang menjual buah-buahan, jajanan pasar dan makanan ringan.
c)      Zona 3, yaitu berisi pedagang yang menjual pakaian dari berbagai daerah baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Demak. Lokasi zona 3 ini berada di Pasar Bintoro lantai 3.
2.       Pusat Perkantoran Swasta dan Ruko
Pusat perkantoran swasta dan ruko dimaksudkan untuk menampung aktivitas Perkantoran Swasta dan perniagaan skala lokal di kawasan pusat kota Demak dengan menawarkan lokasi yang strategis dan aksesibilitas yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan menarik minat Investor untuk mengembangkan kawasan Pasar Bintoro menjadi CBD (Central Business District) atau pusat perdagangan dan Jasa di Kota Demak. Pusat perkantoran swasta dan ruko tersebut direncanakan terletak sepanjang koridor Jalan Sultan Fatah sehingga mendapatkan akses yang baik dalam hal pelayanan transportasi.
Khusus untuk pusat perkantoran swasta, direncanakan akan fokus di koridor sebelah kiri Jalan Sultan Fatah sehingga memiliki batasan yang jelas terhadap aktivitas perdagangan dan jasa di sekitarnya. Batasan tersebut dimaksudkan agar aktivitas perkantoran dapat berjalan lebih optimal. Sementara ruko akan ditempatkan di dua lokasi yang juga berada di koridor Jalan Sultan Fatah. Lokasi yang pertama adalah sepanjang koridor jalan masuk kawasan Pasar Bintoro yang berbatasan langsung dengan alun-alun Demak sepanjang kurang lebih 150 meter dan berada di bagian kanan dan kiri Jalan. Lokasi kedua berada di sebelah kawasan perkantoran swasta dengan waktu operasi 24 jam sehingga kawasan tersebut tidak mati setelah aktivitas perkantoran selesai pada sore hari.
3.       Pusat  Wisata Kuliner Bernuansa Islami (penataan PKL terpadu)
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan implementasi dari kebijakan penataan ruang Kabupaten Demak yang merencanakan pengembangan pusat pelayanan baru yang mampu  berfungsi sebagai penampung sektor perdagangan informal. Dengan demikian, perancangan kawasan Pasar Bintoro sebagai pusat perdagangan dan jasa skala lokal dan regional merupakan lokasi yang sangat potensial untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa informal seperti PKL. Dengan konsep pengelolaan PKL yang modern maka diharapkan mampu mendongkrak potensi gastronomi yang dimiliki oleh Kabupaten Demak dan Sekitarnya. Perancangan pusat  wisata kuliner Kota Demak tersebut bukan hanya menawarkan berbagai macam kuliner, namun juga menawarkan suasana yang tidak ditemui di tempat lain. Nuansa Islami yang ditawarkan berasal dari penciptaan landscape dan landmark kawasan PKL terpadu yang kental dengan arsitektur khas Islam. Kawasan PKL terpadu akan dirancang menjadi 3 blok  sesuai dengan makanan yang ditawarkannya, yaitu :
a)      Blok 1, PKL Makanan Khas Daerah
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan khas daerah dari seluruh nusantara, terutama kuliner khas Kabupaten Demak dan Sekitarnya.
b)      Blok 2, PKL Makanan Khas Negara Islam
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan khas Negara Islam di seluruh dunia. Dengan adanya blok PKL tersebut, diharapkan menjadi ikon pusat wisata kuliner di kawasan Pasar Bintoro dan dapat menarik minat konsumen luar kota karena jarang ditemui tempat sejenis di daerah lain.
c)      Makanan Franchising dan Jajanan Ringan
Yaitu berisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan-makanan franchising dan jajanan ringan yang biasa dikonsumsi masyarakat pada umumnya.
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi pusat wisata kuliner Kota Demak ini diharakan akan menghidupkan aktivitas kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro pada malam hari ketika aktivitas perkantoran dan pasar telah selesai di sore hari. Dengan demikian, maka aktivitas di kawasan tersebut bisa terintegrasi tanpa saling mengganggu dan berkembang secara optimal dalam mendukung aktivitas disekitarnya khususnya aktivitas pariwisata di Kota Demak.

Bagaimana Skenario Perancangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro ?


Perancangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro mengusung scenario optimis karena merupakan suatu upaya untuk mewujudkan kondisi Kawasan Perdagangan dan Jasa yang terintegrasi dengan aktivitas di sekitarnya sehingga diharapkan dapat menunjang perkembangan aktivitas pariwisata sebagai katalisator pertumbuhan wilayah Kabupaten Demak. Skenario ini ditargetkan dapat terselesaikan dalam jangka waktu 20 tahun, yaitu sebesar 80 % dari keseluruhan strategi pengembangan yang telah direncanakan. Skenario ini diharapkan dapat berjalan baik dengan kerja sama antara masyarakat selaku objek dan subyek perencanaan, pemerintah sebagai subyek dan pengontrol, serta pihak swasta sebagai lembaga pendukung dapat berjalan dengan optimal. Untuk mengimplementasikan skenario optimis tersebut, disusun suatu indikasi program yang terdiri dari dua tahapan. Indikasi program tersebut berisi tentang waktu pelaksanaan strategi-strategi perencanaan di tahap persiapan pada sepuluh tahun pertama dan tahap pelaksanaan pada sepuluh tahun kedua. Dengan adanya indikasi program tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman dalam implementasi strategi perancangan pengembangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro sehingga tercipta skenario seperti yang diharapkan.

Best Practice


Wujud fisik kawasan perdagangan dapat berupa lahan terbangun seperti bangunan pasar, toko dan warung untuk PKL. Best practice trade center kawasan Pasar Bintoro mengambil contoh di Pasar Martapura yang merupakan surga batu permata bernuansa Islami. Berikut merupakan kondisi dan suasana di Pasar Martapura :
·      Kota Martapura dikenal sebagai Kota Intan, merupakan penghasil batu mulia intan/berlian serta batu aji.
·      Sentra penjualan sekaligus etalase batu intan dan cenderamata khas Martapura yang terbesar adalah Pasar Batu dan Cenderamata Cahaya Bumi Selamat
·      Terletak di pusat kota Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
·      Batu-batu yang ditemukan dibentuk menjadi berbagai macam kerajinan seperti perhiasan atau cenderamata, yang dijual di sentra perdagangan
·      Pasar Cahaya Bumi Selamat ini juga menyediakan kerajinan tangan khas daerah hingga ramuan obat dari Kalimantan, seperti pasak bumi.
·      Suasana yang tercipta di pasar ini sangat egaliter, tidak ada toko-toko dengan etalase super mewah seperti lazimnya pasar intan lainnya.
·      Hanya sekitar 7 km dari pusat kota Martapura, tepatnya di Kecamatan Cempaka, wisatawan dapat mengunjungi tempat pendulangan intan.
·      Akses menuju pasar kurang lebih berjarak 45 km ke arah timur dari ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Perjalanan ini dapat ditempuh dengan jalur darat baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
 Dari penjelasan di atas, terdapat beberapa hal yang dapat dicontoh untuk diterapkan di Kawasan perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro antara lain sebagai berikut :
·      Menciptakan suatu aktivitas menawarkan ciri khas tempatnya yang tidak ditemui di kota lain
·      Membentuk suatu identitas lokasi yang menguatkan identitas Kota letak aktivitas tersebut
·      Mengutamakan penjualan produk lokal yang potensial untuk ditawarkan secara meluas
·      Letaknya yang strategis sehingga potensial untuk mempromosikan lokasi wisata yang ada di sekitarnya.
Maka dari itu Best Practice Pasar Martapura dianggap sesuai dengan konsep yang telah diterapkan yaitu menawarkan kawasan perdagangan dan jasa bernuansa Islami yang compatible dengan identitas Kabupaten Demak sebagai Kota Wali sehingga potensial untuk diterapkan di pusat perdagangan Kabupaten Demak yaitu di kawasan Pasar Bintoro.

Apakah Konsep Sesuai Dengan Visi dan Misi Kabupaten Demak?


Mempertimbangkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh wilayah Kabupaten Demak, serta visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJP Kabupaten Demak, maka tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Demak ditetapkan sebagai berikut :
“Mewujudkan ruang Kabupaten Demak yang berbasis sektor pertanian dan perikanan yang unggul yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, industri, usaha mikro kecil menengah, dan pariwisata.
Penentuan tujuan diatas didasarkan atas pertimbangan; sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak, pengembangan sektor ini dilakukan melalui: pemilihan komoditas yang unggul, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil panen, dan pengembangan sistem pemasaran.  Pengembangan sektor pertanian ini akan didukung sektor lainnya  yang menjadi penggerak perekonomian Kabupaten Demak yaitu perdagangan dan jasa, industri, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pariwisata. Dari visi Kabupaten Demak di atas, dapat dilihat bahwa pengembangan ruang Kabupaten Demak menitikberatkan pada sektor pertanian dan perikanan yang jika dilihat secara sekilas akan bertolak belakang dengan konsep yang diambil yaitu mengenai pengembangan sektor perdagangan dan Jasa guna mendukung perkembangan aktivitas pariwisata di Kabupaten khususnya Kecamatan Demak.
Jika dilihat dari sistem aktivitas dan aspek keruangannya Kecamatan Demak merupakan city core atau pusat aktivitas perkotaan yang tentu saja aktivitas utamanya non-pertanian dan perikanan. Aktivitas pariwisata sebagai aktivitas utama Kecamatan Demak merupakan salah satu sektor yang dikedepankan untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak. Sektor Perdagangan dan Jasa juga merupakan sektor potensial lain yang dikedepankan untuk menunjang sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak, apalagi kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kabupaten Demak dengan skala pelayanan lokal dan regional. Oleh karena itu, integrasi antara aktivitas perdagangan dan jasa dengan aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan wilayah yang berdampak pada perkembangan sektor pertanian dan perikanan yang merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak.
Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kabupaten Demak, selanjutnya tujuan tersebut kan dijabarkan dalam kebijakan sebagai berikut :
a.    pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif;
b.    pengembangan komoditas pertanian yang prospektif;
c.    pengembangan kawasan pesisir;
d.    pengembangan pusat pelayanan;
e.    pengembangan prasarana wilayah pada  kawasan perkotaan dan perdesaan;
f.     peningkatan pengelolaan kawasan lindung;
g.    pengendalian perkembangan kegiatan budi daya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan;
h.    pengembangan kawasan industri yang mempertimbangkan efektivitas ruang; dan
i.      peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan.
Penjabaran mengenai kebijakan penataan ruang yang sesuai dengan konsep adalah kebijakan mengenai Strategi pengembangan pusat pelayanan yakni meliputi:
-      mengembangkan sistem keterkaitan ekonomi kawasan perkotaan-perdesaan;
-      mengembangkan pusat pelayanan baru yang mampu  berfungsi sebagai PKL; dan
-      mengoptimalkan peran Ibukota Kecamatan sebagai PPK.

Bagaimana Konsep Perancangan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro ?


Konsep Perancangan Makro
Kecamatan Demak merupakan kecamatan dengan hirarki pelayanan tertinggi diantara kecamatan lain di Kabupaten Demak. Sebagai pusat aktivitas, Kecamatan Demak mempunyai satu aktivitas yang menonjol dibandingkan aktivitas lainnya yaitu aktivitas pariwisata. Banyaknya potensi pariwisata terutama wisata religi dan wisata alam yang tersebar di seluruh penjuru Kecamatan Demak membuat aktivitas pariwisata bekembang lebih cepat disbanding aktivitas lainnya. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan antara aktivitas pariwisata dengan aktivitas lain yan perkembangannya cenderung lambat. Maka dari itu dibutuhkan integrasi dan keterpaduan antar aktivitas yang terdapat di Kecamatan Demak sehingga saling menstimulasi perkembangannya satu sama lain dan akhirnya mampu menjadi katalisator perkembangan wilayah Kecamatan Demak. Dalam perpaduan antar aktivitas tersebut, aktivitas pariwisata sebagai aktivitas yang paling menonjol dijadikan tumpuan yang berperan sebagai stimulant bagi perkembangan aktivitas lainnya. Oleh karena itu, diambil konsep perancangan makro “Kota Terpadu Berbasis Pariwisata” di Kecamatan Demak untuk menciptakan suatu integrasi antar aktivitas dengan berbasis aktivitas pariwisata sehingga mampu menjadi katalisator pertumbuhan wilayah Kecamatan Demak.
2.    Konsep Perancangan Mikro
Sesuai dengan rencana pola ruang dan rencana zonasi yang tercantum pada  RDTRK Demak, kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro berada pada Blok II pada yang merupakan kawasan pengembangan aktivitas perdagangan dan Jasa dengan skala pelayanan lokal dan regional. Maka konsep yang akan dikembangkan adalah perancangan kegiatan perdagangan terpadu pasar bintoro sebagai penunjang aktivitas pariwisata di kecamatan demak yang tidak terbatas pada revitalisasi atau redesain pasar bintoro namun lebih ke penataan ruang perdagangan dan jasa Kawasan Pasar Bintoro dan mengembangkannya secara terintegrasi dengan aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak sehingga dapat menstimulasi perkembangan aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah secara keseluruhan.
Tujuan dari konsep perancangan kawasan perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro adalah Menciptakan kawasan perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan aktivitas disekitarnya sehingga mampu menarik minat investor guna menunjang aktivitas Pariwisata di Kecamatan Demak. Hal tersebut memanfaatkan potensi kawasan bersejarah Kesultanan Demak sebagai daya tarik untuk mengembangkan aktivitas perdagangan dan pariwisata yang ada di dalamnya. Maka dari itu, perancangan tidak hanya terfokus pada aktivitas perdagangan dan jasa di Pasar Bintoro melainkan memperhatikan pengembangan aktivitas lain seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), perkantoran, dan rumah toko (ruko) di kawasan sekitarnya. Dengan adanya integrasi dari beberapa macam aktivitas tersebut, maka diharapkan akan tercipta suatu kawasan yang dapat hidup di sepanjang hari selama 24 jam sehingga dapat menjadi katalisator pertumbuhan baik bagi pertumbuhan kawasan itu sendiri maupun kawasan lain di sekitarnya. Adanya dukungan bagi kawasan pariwisata juga diharapkan dapay menjadi katalisator bagi pertumbuhan aktivitas pariwisata di Kota Demak bahkan Kabupaten Demak secara keseluruhan.
Selain memanfaatkan potensi potensi kawasan bersejarah Kesultanan Demak yang berada di dekatnya, perancangan Kawasan perdagangan dan Jasa di Pasar Bintoro memanfaatkan identitas Kabupaten Demak sebagai kota wali. Suasana yang religius didukung dengan perilaku sebagian masyarakat yang memegang teguh ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-harinya, maka diambil tema perancangan “Islamic Trade Center” atau pusat perdagangan dan jasa bernuansa Islami di Kelurahan Bintoro. Justifikasi tema tersebut adalah perancangan kawasan yang bernuansa atau memiliki arsitektur yang kental dengan budaya Islam. Jadi, nuansa Islami ditonjolkan dari bentuk fisik arsitektur bangunan, landmark kawasan, infrastruktur pendukung, street furniture, hingga jenis aktivitas yang berada di dalamnya. Sistem perniagaan masih mempertahankan sistem konvensional dan tidak menganut sistem syari’ah Islam mengingat kawasan tersebut dirancang untuk segala lapisan dan golongan masyarakat, bukan hanya masyarakat Islam saja. Nuansa Islami dimaksudkan untuk membentuk identitas lokasi sebagi pendukung identitas Kabupaten Demak sebagai kota wali serta menciptakan suatu wadah aktivitas dengan ciri khas tersendiri yang tidak ditemui di tempat lain. Dengan adanya ciri khas tersebut, maka diharapkan menarik minat wisatawan untuk datang ke Kawasan Pasar Bintoro.

Bagaimana Potensi dan Permasalahan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pasar Bintoro?


1.        Potensi
Kawasan perdagangan Pasar Bintoro yang terletak di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak merupakan hierarki I sebagai pusat pelayanan regional yaitu melayani daerah di sekitarnya. Adanya Pasar Bintoro sebagai pasar induk turut serta memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan Kabupaten Demak. Keberadaan kawasan Pasar Bintoro ini juga telah sesuai dengan arahan rencana pola tata ruang RDTRK Demak sehingga dalam perkembangannya dapat terarah dengan baik.
  Selain itu, menurut lokasinya, Kawasan perdagangan Pasar Bintoro berada pada letak yang strategis. Hal ini dapat dilihat dari keberadaan kawasan yang dekat dengan alun-alun sebagi pusat kota sehingga memiliki akses yang mudah, dapat dicapai dari segala arah. Selain itu keberadaan kawasan perdagangan Pasar Bintoro juga dilalui jalur utama Demak-Kudus dan tersedia banyak alat transportasi yang melewati kawasan tersebut sehingga pengunjung atau masyarakat mudah dalam menjangkau kawasan tersebut. Lokasi Kawasan perdagangan Pasar Bintoro yang berada pada kawasan bersejarah Kesultanan Demak sehingga memiliki kekuatan sejarah budaya dapat berpotensi sebagai pendukung aktivitas pariwisata seperti Masjid Agung Demak. Dengan adanya aktivitas perdagangan sebagai aktivitas pendukung pariwisata maka diharapkan dapat menjadi suatu paket yang menarik baik bagi penduduk asli Demak maupun pendatang.
2.        Permasalahan
Terdapat beberapa permasalahan yang muncul di kawasan perdagangan Pasar Bintoro, antara lain adalah:
Ø  Masih Buruknya Pengelolaan Sampah
Persampahan merupakan prasarana yang harus ada untuk menunjang aktivitas perdagangan terutama di Kawasan Pasar Bintoro. Namun sayangnya prasarna tersebut belum disediakan dengan baik, seperti kurang tersedianya fasilitas seperti tong sampah, TPS, serta TPA. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut hanya ditumpuk dan pada akhirnya menimbulkan bau busuk.
Ø  Kondisi Jaringan Jalan yang Buruk
Kawasan perdagangan Pasar Bintoro merupakan kawasan yang strategis yaitu dilalui oleh jalur utama yang menghubungkan Semarang dengan Surabaya. Dengan adanya tingkat aksesibilitas yang tinggi maka banyak kendaraan yang melewati jalan tersebut terutama kendaraan berat seperti truk, bus, dll sehingga menyebabkan kondisi jalan rusak dan berlubang. Tidak adanya saluran drainase juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dimana saat hujan turun jalan akan tergenangi dan semakin lama menimbulkan kerusakan pada jalan.
Ø  Ruas jalan yang macet
Kondisi jalan yang rusak ditambah dengan adanya lapak para pedagang yang memakan badan jalan yaitu pada koridor Jalan Sultan Fatah-Jalan Pemuda sehingga seringkali menimbulkan kemacetan terutama pada saat dilakukan transaksi jual beli. Kondisi kawasan Pasar Bintoro yang kurang tertata serta kemacetan jalan menyebabkan ketidaknyaman bagi para pengunjung dan pada akhirnya pengunjung enggan untuk datang. Seperti yang telah diungkapkan oleh beberapa pedagang bahwa sebenarnya banyak pengunjung wisata yang ingin berkunjung ke Pasar Bintoro, namun dengan kondisi jalan yang buruk dan adanya kemacetan membuat para pengunjung mengurungkan niatanya. Dari sinilah maka diperlukan suatu penataan kawasan perdagangan Pasar Bintoro sehingga nantinya dapat menjadi salah satu daya tarik yang dapat dijadikan suatu paket dimana aktivitas pariwisata di Kota Demak dapat didukung oleh aktivitas perdagangan.






Bagaimana Kondisi Infrastruktur Pendukung Aktivitas Kawasan Pasar Bintoro?


Kondisi infrastrukur eksisting di Kawasan Bintoro baik, namun di beberapa titik masih terdapat kondisi infratruktur yang perlu mendapatkan perbaikan. Sebagai contoh, Jalan Sultan Fatah yang berada persisi di depan Pasar Bintoro. Kondisi jalan di daerah tersebut rusak parah. Jalan berlubang dan terdapat batu kerikil yang tajam yang mengganggu pengguna jalan. Sehingga pengguna jalan yang melalui jalan tersebut akan menurunkan kecepatannya yang berdampak pada kemacetan.




   

Adakah Manajemen dan Kelembagaan Perdagangan di Kawasan Pasar Bintoro?


Terdapat peguyuban khusus bagi para pedagang di Pasar Bintoro yaitu Persatuan Pedagang. Arah perkembangan Pasar Bintoro dalam 5 atau 10 tahun yang akan datang  adalah pasar akan bekerjasama dengan investor dengan membuat pasar tradisional namun modern. Tradisional maksudnya adalah tetap bisa melakukan kegiatan tawar-menawar. Sedangkan modern adalah penataan lebih teratur dan diatur sesuai zoning yang ada.
Sistem pengelolaan Pasar Bintoro dikelola oleh Pemerintah Daerah Demak karena Pasar Bintoro milik Pemda Demak. Secara struktur Dinas Perindakop dan UMKM bagian bidang pasar yang memiliki tugas pokok dan fungsi, mengatur, membina dan mengembangkan pasar-pasar di Kabupaten Demak. Dalam hal ini memiliki UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yaitu Pasar Bintoro yang dikepalai oleh Kepala Pasar. Sedangkan untuk PKL (pedagang Kaki Lima) yang mengatur ialah Satpol PP yang bertugas membina.
Pengelompokan pedagang dibedakan menjadi 2, formal dan non formal. Pedagang formal adalah pedagang yang memiliki surat izin resmi berdagang dan memiliki tempat berdagang yang permanen. Sedangkan pedagang yang non formal adalah pedagang yang tidak memilik surat izin resmi dan tidak memiliki lokasi yang berdagang yang pasti. Setiap pedagang wajib membayar retribusi sebesar Rp 200 per meter. Retribusi yang dipungut meliputi retsribusi kebersihan (sampah), barang titipan, dan petugas dari Pemda.
Pemerintah memberikan kebijakan yang melarang atau tidak dipebolehkan membuat Mall maupun perdagangan sedikit lebih modern seperti PGS (Pusat Grosir Solo). Kabupaten Demak belum dapat membangun hal seperti itu karena penduduk yang ada belum sanggup dan akan mematikan perekonomian. 

Apa Karakteristik dan Alur Distribusi Aktivitas Perdagangan yang Ada?


Sistem pendistribusian barang, barang dipasok dari berbagai daerah. Seperti sayuran dipasok dari Bandungan, serta konveksi dipasok dari Kudus dan Solo. Sedangkan total pedagang di Kabupaten Demak berjumlah di 2196 dengan rincian 734 pedagang formal dan 1462 pedagang non formal.
              Tidak aturan pasti barang atau jenis barang apa saja yang boleh maupun tidak boleh diperdagangkan di Pasar Bintoro. Selain sembako, sandang, peralatan rumah tangga, buah-buahan hasil kebun buah belimbing dan jambu merah delima sebagai hasil bumi yang spesifik di Kabupaten Demak. Selain itu kaligrafi dan rebana, serta konde. Distribusi barang masuk Kabupaten Demak pasti melalui Pasar Bintoro yang kemudian didistribusikan ke pasar-pasar daerah (Pasar sayung dan Karang Anyar).

Bagaimana Kondisi Eksisting Aktivitas Masyarakat Kelurahan Bintoro?

Aktivitas masyarakat di Kelurahan Bintoro sebagian besar adalah di sektor non pertanian. Pada pagi hari mayoritas aktivitas penduduk di Kelurahan Bintoro berada di sekitar Pasar Bintoro sebagai Pasar Induk di Kabupaten Demak. Kegiatan perdagangan dan jasa berlangsung dari pagi hari sampai menjelang sore hari. Pada saat sore hari, aktivitas masyarakat Kelurahan Bintoro mulai beralih ke alun-alun Kota Demak. Mereka mereka mulai menggelar lapak mereka dan berdagang sebagaiu PKL. Aktivitas PKL seperti ini berangsung dari sore hari sampai malam hari. Barang dagangan yang sering dijajakan berupa makanan, sehingga sering dijadikan masyarakat Demak untuk berwisata kuliner.

Bagaimana Karakteristik Kondisi Non-Fisik Kawasan Pasar?


1.        Demografi
Ditinjau dari distribusi setiap Kelurahan/Desa pada tahun 2010, Kelurahan Bintoro merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbesar di Kawasan Perkotaan Demak yaitu sebanyak 17.242 jiwa. Distribusi penduduk menurut jenis kelamin adalah sejumlah 8.246 jiwa bagi penduduk laki-laki, dan 8.996 jiwa bagi penduduk perempuan. Dengan Jumlah penduduk terbesar di Kawasan Perkotaan Demak tersebut, maka skala aktivitas dan pelayanan yang dibutuhkan juga lebih besar daripada kelurahan/desa lain di sekitarnya. Belum lagi jumlah penduduk yang berjenis kelamin perempuan lebih banyak membuat kecendrungan konsumsi akan lebih.


2.        Perekonomian
Berdasarkan harga konstan, PDRB Kabupaten Demak selalu mengalami pertumbuhan yang positif, namun pertimbangan atas harga berlaku ini sebenarnya hanya merupakan pencerminan pertambahan angka bukan merupakan pertambahan nilai (jadi bukan merupakan indikator peningkatan (kesejahteran masyarakat).


Kabupaten Demak dari tahun 2005-2007 memiliki tingkat PDRB yang beragam dimana pada tahun 2007 merupakan tahun dengan tingkat PDRB tertinggi yaitu sebesar Rp. 2.570.573,49 dan PDRB terendah terjadi pada tahun 2005 dengan nilai sebesar Rp.  2.379.485,65. Rata-rata pendapatan PDRB atas harga konstan di  Kabupaten Demak tertinggi berada di sektor pertanian yaitu sebesar 1.062.810,11 sedangkan terendah berada di sektor listrik,gas dan air minum yaitu sebesar 15.742,89.
Berdasarkan harga konstan, PDRB Kabupaten Demak selalu mengalami pertumbuhan yang positif, namun pertimbangan atas harga berlaku ini sebenarnya hanya merupakan pencerminan pertambahan angka bukan merupakan pertambahan nilai (jadi bukan merupakan indikator peningkatan kesejahteran masyarakat). 

Bagaimana Kondisi Tata Guna Lahan di Kawasan Pasar Bintoro?

Dari 14,03 Ha wilayah perancangan kawasan Pasar Bintoro, penggunaan tata guna lahan antara lain digunakan sebagai kawasan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan peribadatan, serta kawasan perkantoran. Peruntukan tata guna lahan terbesar digunakan sebagai kawasan permukiman yang tersebar hampir di deluruh wilayah Kelurahan Bintoro. Kawasan perdagangan dan jasa terletak di sepanjang Jalan Raya Semarang-Demak, Jalan Pemuda, Jalan Sunan Fatah, serta Pasar Bintoro dan sekitarnya. Sementara kawasan perkantoran berada di Jalan Kyai Singkil dan koridor sebelah kiri Jalan Sultan Fatah.

Peta Tata Guna Lahan Eksisiting Kawasan Pasar

Bagaimana Karakteristik Kondisi Fisik Alam Kawasan Pasar Bintoro?


1.        Topografi
Kawasan Pasar Bintoro mempunyai ketinggian antara 0-3 meter. Berdasarkan ketinggian tersebut Kawasan Pasar Bintoro termasuk ke dalam kategori topografi datar. Kondisi topografi seperti itu Kawasan Perkotaan Demak berpotensi terkena bencana alam terutama banjir terlebih ketika musim hujan, dengan kondisi topografi yang datar menyebabkan arus air yang cenderung lambat dan menyebabkan limpasan ke daerah sekitarnya sehingga jika terjadi banjir akan merusak kawasan perumahan.



Peta Topogafi Kelurahan Bintoro

2.    Jenis Tanah (Litologi)
Secara keseluruhan jenis tanah yang ada di Kelurahan Bintoro adalah jenis tanah Grumosol. Jenis tanah Grumosol ini merupakan jenis yang cocok untuk digunakan sebagai kegiatan permukiman serta kegiatan perdagangan dan jasa.

Peta Jenis Tanah Kelurahan Bintoro

3.        Hidrologi
Sumber-sumber air di kawasan Pasar Bintoro berupa sumber air di permukaan tanah dan air tanah. Sumber air di permukaan tanah berasal dari sungai-sungai, laut, dan pantai. Sungai-sungai utama yang terdapat di kawasan Pasar Bintoro adalah Sungai Jajar dan Kali Es. Keadaan hidrologi yang baik, karena sumber air yang dimiliki membuat kawasan pasar Bintoro tidak kesulitan mendapatkan suplai air bersih walaupun tak sedikit pula yang menggunakan jasa PDAM dalam pemenuhan kebutuhan air bersihnya. Kemudian, karena jenis tanah yang ada dapat digunakan untuk kegaiatan pemukiman dan perdagangan jasa menuntut pula pembuatan sumur-sumur resapan di daerah yang kawasan terbangunnya >60%. Serta akan terjalinnya kerja sama dengan kabupaten sekitar dalam rangka pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang membuat networking kawasan Pasar Bintoro semakin luas dan sekaligus dapat mempromosikan kawasan yang dimiliki dan akan dikembangkan.

4.        Curah Hujan
Kelurahan Bintoro memiliki curah hujan sebesar 0-13,6 mm/hari. Curah hujan yang dimilikinya tersebut, maka curah hujan di Kelurahan Bintoro tergolong ke dalam kategori curah hujan rendah. Melalui curah hujan yang ada, membuat aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Bintoro cukup terbantu. Hal ini dikarenakan intensitas hujan yang rendah membuat sistem pendistribusian barang menjadi terdukung, cukup banyak pergerakan barang dagangan dari Pasar Bintoro ke luar yang dilakukan dengan jasa kuli panggul serta becak. Mengingat pula bahwa Pasar Bintoro merupakan pasar induk di Kabupaten Demak yang hakekatnya akan melakukan pendistribusian ke pasar-pasar yang memiliki hirarki di bawahnya.
Peta Curah Hujan Kelurahan Bintoro

Sabtu, 16 Juni 2012

Sejarah Perkembangan Kawasan Pasar Bintoro


Tanggal 28 Maret 1503 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Demak. Hal ini merujuk pada peristiwa penobatan Raden Patah menjadi Sultan Bintoro yang jatuh pada tanggal 12 Rabiulawal atau 12 Mulud Tahun 1425 Saka (dikonversikan menjadi 28 Maret 1503).
Dalam Babat Tanah Jawi, tempat yang bernama Demak berawal dari Raden Patah diperintahkan oleh gurunya (Sunan Ampel) agar merantau ke Barat dan bermukim di sebuah tempat yang terlindung hutan/tanaman Gelagah Wangi letaknya berada di Muara Sungai Tuntang yang sumbernya berada di lereng Gunung Merbabu (Rawa Pening). Hingga sekarang ini Nama Bintoro masih di kenal dengan nama suatu desa di daerah Demak. Namun dahulunya nama Bintoro adalah nama Kota Demak itu sendiri pada zaman Kasultanan Sultan Fatah.berdasarkan keterangan dari juru kunci makam Sentoro Ratu Kauman Demak Bapak Syamsuri (alm), bahwa nama Bintoro di ambil dari nama pohon Bintaro yang dahulu pernah tumbuh di sekitar Hutan Glagah Wangi.
Menurut Prof. Soetjipto Wirjosoeprapto, setelah hutan Gelagah Wangi ditebang dan didirikan tetrukan (pemukiman), baru muncul nama Bintoro yang berasal dari kata bethoro (bukit suci bagi penganut agama hindu). Pada kawasan yang berada di sekitar muara Sungai Tuntang, bukit sucinya adalah Gunung Bethoro (Prawoto) yang sekarang masuk daerah Kabupaten Pati.
Menurut beberapa sumber lain menyebutkan bahwa nama bintoro diambil dari nama pohon Bintoro yang dulu banyak tumbuh di sekitar hutan Gelagah Wangi. Ciri-ciri pohon Bintoro mulai dari batang, daun, dan bunganya mirip dengan pohon kamboja (apocynaceae sp.), hanya saja buahnya agak menonjol seperti buah apel.

Konstelasi Wilayah Kawasan Pasar Bintoro


1.        Terhadap Kabupaten Demak
Mempertimbangkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh wilayah Kabupaten Demak, serta visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJP Kabupaten Demak, maka tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Demak ditetapkan adalah mewujudkan ruang Kabupaten Demak yang berbasis sektor pertanian dan perikanan yang unggul yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, industri, usaha mikro kecil menengah, dan pariwisata.
Penentuan tujuan diatas didasarkan atas pertimbangan; sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak, pengembangan sektor ini dilakukan melalui: pemilihan komoditas yang unggul, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil panen, dan pengembangan sistem pemasaran. Pengembangan sektor pertanian ini akan didukung sektor lainnya  yang menjadi penggerak perekonomian Kabupaten Demak yaitu perdagangan dan jasa, industri, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pariwisata.
2.       Terhadap Kecamatan Demak
Kecamatan Demak sebagai city core dan pusat aktivitas Kabupaten Demak, mayoritas kegiatannya merupakan aktivitas perkotaa. Aktivitas perkotaan berupa aktivitas non pertanian.  Jadi sebagian besar aktivitas yang terjadi di Kecamatan Demak berupa aktivitas perdagangan, jasa, dan pariwisata. Aktivitas perdagangan di Kecamatan Demak ini terpusat di kawasan Pasar Bintoro. Ini karena Pasar Bintoro merupakan pasar terbesar di Kebupaten Demak. Pasar Bintoro menampung semua barang yang masuk ke Kecamatan Demak kemudian mendistribusikannya ke daerah-daerah lain di Kecamatan Demak maupun Kabupaten Demak sendiri.
Sebagai city core dan pusat aktivitas Kabupaten Demak, aktivitas yang paling menonjol adalah aktivitas pariwisata. Aktivitas pariwisata yang ada di Kecamatan Demak antara lain adalah Masjid Agung Demak, Makam Sunan Kalijaga, serta Agrowisata jambu merah delima dan belimbing. Namun aktivitas agrowisata belum berkembang jika dibandingkan dengan aktivitas pariwisata lainnya karena kurangnya dukungan dari aktivitas lain termasuk aktivitas perdagangan dan jasa di Kawasan Pasar Bintoro. Maka dari itu, kawasan Pasar Bintoro merupakan kawasan yang potensial untuk mengembangkan aktivitas perdagangan dan jasa untuk mendukung perkembangan aktivitas lain khususnya aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak.