Kamis, 21 Juni 2012

Apakah Konsep Sesuai Dengan Visi dan Misi Kabupaten Demak?


Mempertimbangkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh wilayah Kabupaten Demak, serta visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJP Kabupaten Demak, maka tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Demak ditetapkan sebagai berikut :
“Mewujudkan ruang Kabupaten Demak yang berbasis sektor pertanian dan perikanan yang unggul yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, industri, usaha mikro kecil menengah, dan pariwisata.
Penentuan tujuan diatas didasarkan atas pertimbangan; sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak, pengembangan sektor ini dilakukan melalui: pemilihan komoditas yang unggul, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil panen, dan pengembangan sistem pemasaran.  Pengembangan sektor pertanian ini akan didukung sektor lainnya  yang menjadi penggerak perekonomian Kabupaten Demak yaitu perdagangan dan jasa, industri, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pariwisata. Dari visi Kabupaten Demak di atas, dapat dilihat bahwa pengembangan ruang Kabupaten Demak menitikberatkan pada sektor pertanian dan perikanan yang jika dilihat secara sekilas akan bertolak belakang dengan konsep yang diambil yaitu mengenai pengembangan sektor perdagangan dan Jasa guna mendukung perkembangan aktivitas pariwisata di Kabupaten khususnya Kecamatan Demak.
Jika dilihat dari sistem aktivitas dan aspek keruangannya Kecamatan Demak merupakan city core atau pusat aktivitas perkotaan yang tentu saja aktivitas utamanya non-pertanian dan perikanan. Aktivitas pariwisata sebagai aktivitas utama Kecamatan Demak merupakan salah satu sektor yang dikedepankan untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak. Sektor Perdagangan dan Jasa juga merupakan sektor potensial lain yang dikedepankan untuk menunjang sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak, apalagi kawasan perdagangan dan jasa Pasar Bintoro merupakan pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kabupaten Demak dengan skala pelayanan lokal dan regional. Oleh karena itu, integrasi antara aktivitas perdagangan dan jasa dengan aktivitas pariwisata di Kecamatan Demak diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan wilayah yang berdampak pada perkembangan sektor pertanian dan perikanan yang merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak.
Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kabupaten Demak, selanjutnya tujuan tersebut kan dijabarkan dalam kebijakan sebagai berikut :
a.    pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif;
b.    pengembangan komoditas pertanian yang prospektif;
c.    pengembangan kawasan pesisir;
d.    pengembangan pusat pelayanan;
e.    pengembangan prasarana wilayah pada  kawasan perkotaan dan perdesaan;
f.     peningkatan pengelolaan kawasan lindung;
g.    pengendalian perkembangan kegiatan budi daya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan;
h.    pengembangan kawasan industri yang mempertimbangkan efektivitas ruang; dan
i.      peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan.
Penjabaran mengenai kebijakan penataan ruang yang sesuai dengan konsep adalah kebijakan mengenai Strategi pengembangan pusat pelayanan yakni meliputi:
-      mengembangkan sistem keterkaitan ekonomi kawasan perkotaan-perdesaan;
-      mengembangkan pusat pelayanan baru yang mampu  berfungsi sebagai PKL; dan
-      mengoptimalkan peran Ibukota Kecamatan sebagai PPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar