Mempertimbangkan potensi dan
karakteristik yang dimiliki oleh wilayah Kabupaten Demak, serta visi dan
misi pembangunan yang tertuang dalam RPJP Kabupaten Demak, maka tujuan
penataan ruang wilayah Kabupaten Demak ditetapkan sebagai berikut :
“Mewujudkan ruang Kabupaten
Demak yang berbasis sektor pertanian dan
perikanan yang unggul yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, industri, usaha mikro kecil menengah, dan pariwisata”.
Penentuan tujuan diatas didasarkan atas
pertimbangan; sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang paling
penting di Kabupaten Demak, pengembangan sektor ini dilakukan melalui:
pemilihan komoditas yang unggul, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil
panen, dan pengembangan sistem pemasaran.
Pengembangan sektor pertanian ini akan didukung sektor lainnya yang menjadi penggerak perekonomian Kabupaten
Demak yaitu perdagangan dan jasa, industri, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),
dan pariwisata. Dari visi Kabupaten Demak di atas, dapat dilihat bahwa
pengembangan ruang Kabupaten Demak menitikberatkan pada sektor pertanian dan
perikanan yang jika dilihat secara sekilas akan bertolak belakang dengan konsep
yang diambil yaitu mengenai pengembangan sektor perdagangan dan Jasa guna
mendukung perkembangan aktivitas pariwisata di Kabupaten khususnya Kecamatan
Demak.
Jika dilihat dari sistem aktivitas dan aspek
keruangannya Kecamatan Demak merupakan city
core atau pusat aktivitas perkotaan yang tentu saja aktivitas utamanya
non-pertanian dan perikanan. Aktivitas pariwisata sebagai aktivitas utama
Kecamatan Demak merupakan salah satu sektor yang dikedepankan untuk mendukung
sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak. Sektor Perdagangan dan Jasa
juga merupakan sektor potensial lain yang dikedepankan untuk menunjang sektor
pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak, apalagi kawasan perdagangan dan
jasa Pasar Bintoro merupakan pusat aktivitas perdagangan dan jasa di Kabupaten
Demak dengan skala pelayanan lokal dan regional. Oleh karena itu, integrasi
antara aktivitas perdagangan dan jasa dengan aktivitas pariwisata di
Kecamatan Demak diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan wilayah yang
berdampak pada perkembangan sektor pertanian dan perikanan yang merupakan sektor yang paling penting di Kabupaten Demak.
Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang
Kabupaten Demak, selanjutnya tujuan tersebut kan dijabarkan dalam kebijakan
sebagai berikut :
a.
pengendalian alih fungsi lahan pertanian
produktif;
b.
pengembangan komoditas pertanian yang
prospektif;
c.
pengembangan kawasan pesisir;
d.
pengembangan pusat pelayanan;
e.
pengembangan prasarana wilayah pada kawasan perkotaan dan perdesaan;
f.
peningkatan pengelolaan kawasan lindung;
g.
pengendalian perkembangan kegiatan budi daya
agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan;
h.
pengembangan kawasan industri yang
mempertimbangkan efektivitas ruang; dan
i.
peningkatan fungsi kawasan pertahanan dan keamanan.
Penjabaran mengenai kebijakan penataan ruang
yang sesuai dengan konsep adalah kebijakan mengenai Strategi pengembangan
pusat pelayanan yakni meliputi:
-
mengembangkan sistem keterkaitan ekonomi
kawasan perkotaan-perdesaan;
-
mengembangkan pusat pelayanan baru yang
mampu berfungsi sebagai PKL; dan
-
mengoptimalkan peran Ibukota Kecamatan
sebagai PPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar